BEFORE IMPROVEMENT
Proses
dimulai dengan pengajuan proposal ke pihak Aula Simfonia Jakarta (ASJ) melalui
Boxoffice maksimal 2 bulan sebelum acara berlangsung. Dalam hal ini berarti,
jika proposal dilakukan kurang dari 2 bulan sebelumnya, proposal tersebut tidak
akan disanggupi. Setelah penyerahan proposal, proposal akan dilanjutkan ke pihak
pengelola ASJ. Proses penyampaian ini tidak memiliki jangka waktu yang jelas
sehingga perlu sering diadakan kegiatan follow-up.
AFTER
IMPROVEMENT
Proses dimulai dengan pengajuan proposal ke pihak Aula Simfonia
Jakarta (ASJ) melalui Boxoffice. Setelahnya, proposal akan dilanjutkan ke pihak
yayasan ASJ. Jadi, proses tidak lagi tertahan di pengelola ASJ sebelum
diteruskan ke Yayasan, Approval yang
perlu didapat dikurangi sehingga waktu proses dapat dikurangi juga.
Semoga improvement-nya dapat diterapkan. Good luck, Novi!
ReplyDeletesemoga improvementnya bermanfaat baik bagi pihak Aula Simfonia Jakarta maupun saudari Novi sendiri sebagai pengalaman aplikatif
ReplyDelete