Friday, June 5, 2015

PROSEDUR PEMINJAMAN FASILITAS AULA SIMFONIA JAKARTA

BEFORE IMPROVEMENT

            Proses dimulai dengan pengajuan proposal ke pihak Aula Simfonia Jakarta (ASJ) melalui Boxoffice maksimal 2 bulan sebelum acara berlangsung. Dalam hal ini berarti, jika proposal dilakukan kurang dari 2 bulan sebelumnya, proposal tersebut tidak akan disanggupi. Setelah penyerahan proposal, proposal akan dilanjutkan ke pihak pengelola ASJ. Proses penyampaian ini tidak memiliki jangka waktu yang jelas sehingga perlu sering diadakan kegiatan follow-up.

AFTER IMPROVEMENT 
Proses dimulai dengan pengajuan proposal ke pihak Aula Simfonia Jakarta (ASJ) melalui Boxoffice. Setelahnya, proposal akan dilanjutkan ke pihak yayasan ASJ. Jadi, proses tidak lagi tertahan di pengelola ASJ sebelum diteruskan ke Yayasan,  Approval yang perlu didapat dikurangi sehingga waktu proses dapat dikurangi juga.

2 comments:

  1. Semoga improvement-nya dapat diterapkan. Good luck, Novi!

    ReplyDelete
  2. semoga improvementnya bermanfaat baik bagi pihak Aula Simfonia Jakarta maupun saudari Novi sendiri sebagai pengalaman aplikatif

    ReplyDelete